Minggu, 05 April 2015

Latarbelakang,Filosofis dan Implementasi Wawasan Nusantara



WAWASAN NUSANTARA
Latarbelakang,Filosofis dan Implementasi Wawasan Nusantara
1.      Wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

2.      filsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
                    a)    Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
                     b)    Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.         
                     c)     Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat

3.      Latarbelakanag filosofis wawasan negara
a.    Pemikiran berdasarkan filsafah pancasila
Berdasarkan filsafah pancasila orang Indonesia adalah makhluk ciptaan tuhan yang memiliki naluri,akhlak dan daya piker,serta sadar akan keberadaanya serba terhubung  dengan sesamanya,linngkungannya dan penciptanya. Kesadaran ini membutuhkan cipta,karya dan karsa untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsunga hidupnya dari generasi ke genenrasi. Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkunganya,manusia Indonesia memiliki motifasi antara lain untuk menciptakan rasa damai dan tentram serta menuju kebahagiaan dan menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama.
Dengan demikian nilai nilai  pansila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai nilai pancasila juaga tercakup dalam panggilan da pengembangan wawasan nasional sebagai berikut:

1.      Sila Ketuhanan yang maha esa
Dalam sila ketuhanna yang maha esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan kepada tuhan yang mah esa sesuai agama dan kepercayaan masing – masing. Dalam kehidupan sehari – hari mereka mengembangkan sikap saling mmenghormati,memeberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing- masing,serta tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan dengan cara apaan kepada orang lain.sikap tersebut mewarnai wawasan nasional yang di anut bangsa Indonesia yang menghendai keutuhan dan kebersamaan dengan teteap menghormati dan member kekbebasan dalm menganut dn mengeamalkan agama masing – masing.

2.      Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalam sila kemuanusaiaan yang beradab,bangsa Indonesia mengakui,mengharga dan memeberiakan  kebebasan yang sama kepada satiap warganya untuk menerapkan hak asasi manusia (HAM). Namun kebebasan HAM tersebut tidak mengganggu dan harus menghargai HAM oreng lain.sikap tersebut mewarnai wawasan  nasional yang di anut dan di kembangkan oleh bangsa Indonesia yang memeberikan kebebasan mengekspresikan HAM dengan mengingat dan menghargai hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerjasama.

3.      Sila persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia,bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kepentingan masyarakat luas harus di utamakan dari pada kepentingan golongan suku maupun perorangan. Tetapi kepentingan yang lebih besar  tersebut tidak mematikan atau meniadakan kepentingan golongan saja.wawasan kebangsaan nasioanal yang di anut oleh bangsa Indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan dan menampung kepentingan golongan,suku bangsa maupun perorangan.

4.      Sila yang di pimpin oleh hikamat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Dengan sila yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuyawaratan/ perwakilan ,bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama akan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini berarti tidak tertutupnya kemungkinan di lakukannya pemungutan suara (voting)  dan berartai tidak dilakukan  pemaksaan pendapat dengancara apapun. Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan / wawasan nasional yang di anut atu di kembangkan oleh bangsa Indonesia yang melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.

5.      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dengan adanya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,bangsa inonesia mengakui dan menghargai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi – tingginya sesuai hasil karya  masing – masing. Tetapi usaha untuk kemakmuran tarsebut  tanpa merugikan apalagi menghancurkan orang lain. Kemakmuran tinggi di capai oleh bangsa Indonesia bukan kemakmuran sama yang di tingkatkan bagi semua  warganya.  Sikap tersebut mewarnai wawasan kebangsaan / wawasan nasioanal yang dianut oleh bangsa Indonesia yang memeberiakan kebebasan untuk mencapai kesejahteraan setinggi – tingginya bagi setiap orang yang mempertahankan keadilan bagi daerah penghasil,daerah lain, orang lain sehingga tercapai kemakmuran memenuhi persyaratan kebutuhan minimal.
Dari uraian di atas tampak bahwa wawasan kebangsaan  atau wawasan nasioanal yang di anut oleh bangsa Indonesia merupakan pancararan dari pancasila sebagai filsafah hidup bangsa Indonesia. Karena itu,wawasan nasional Indonesia mengharapkan adanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan cirri,sifat, dan karakter dari kebinekaan unsure – unsure pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis,golongan serta daerah itu sendiri).
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional dari yang di jelaskan di atas, implementasi dari wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang – undangan yang berlaku pada setiap strata di wilayah negara. Di samping itu, wawasan nusantara dapat di implementasikan dalamm segenap pranata sosial, yang berlaku dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab,peduli,toleran,hormat dan taat hokum. Semua itu menggambarkan sikap,paham dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai idetitas atau jati diri bangsa iindonesia.

4.         Tantangan implementasi wawasan nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan indvidu dalam bermayarakat berbangsa dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai – nilai yang baru di bawa negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok kehidupan lam semesta,perubahan di dalam dunia ini adalah perubahan yang wajar,alamiah. Dalam dunia ini,yang kekal dan abadi adalah perubahan. Berkaiatan dengan wawasan nusantara yang sarat dengan nilai – nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa,apakah wawasan bangsa Indonesia tentang kesatuan dan persatuan itu akah hanyut dan tidak membekas atau ustru kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bnagsa? Tantangan ini antara lain adalah : pemberdayaan rakyat yang optimal,dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

5.         Pemberdayaan masyarakat
a.         John naisbir. Dalam bukunya global paradox, ia menulis “tibe a global power,the company must be give more role to the smallest part.” Pada intinya, global paradox memberikan pesan bahwa negara harus memberikan peran sebesar – besarnya terhadap masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memeberikan peran dalam dan aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasioanal,hanya dapat di laksanankan oleh negara – negara maju yang menjalankan buttom of planning. Sedangkan negara – negara berkembang seperti, negara kesatuan republic indoneia masih melakukan atau melaksanakan top down planning karena keterbatasan SDM. Oleh karena itu NKRI membutuhkan landasan GHBN  (garis – garis besar haluan negara).
b.        Kondisi nasional. Pembangunan nasioanla secara menyeluruh belum merata sehingga masih ada beberapa daerah tertinggal pembangunanya sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjanagan sosial di masyarakat, apabila kondisi tersebut berlarut – larut.


sumber :
S. Sumarsono …[et.all].pendidikan kewarganegaraan. Pt.Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar